
Padang, (tvOne)
Pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menyebutkan, sebanyak 23 unit tambahan peralatan KTP elektronik (e-KTP) hingga kini belum tiba di Padang.
"Saat rapat koordinasi dengan perusahaan penyedia peralatan e-KTP dijanjikan peralatan tambahan akan tiba di Padang pada 12 November 2011, namun hingga kini Disdukcapil belum menerima kepastian soal itu," kata Kepala Disdukcapil Kota Padang Vidal Triza di Padang, Senin.
Menurut dia, keterlambatan penambahan peralatan e-KTP tersebut akan berpengaruh terhadap capaian target rekam data. Disdukcapil juga belum mengetahui penyebab keterlambatan penambahan alat rekam data e-KTP tersebut.
Disdukcapil Padang menargetkan hingga akhir 2011 rekam data terhadap 615.299 warga wajib KTP di Padang dapat dituntaskan.
Vidal mengatakan, Disdukcapil merencanakan 23 unit peralatan tambahan itu akan disebar ke 11 kecamatan di daerah itu. "Saat ini Disdukcapil memiliki 22 unit alat rekam data e-KTP.
Setiap kecamatan baru memiliki dua unit peralatan," katanya menambahkan.
Melalui penambahan alat tersebut, menurut dia, peralatan rekam data e-KTP untuk 11 kecamatan di Padang menjadi 45 unit. Setelah dilakukan penambahan, setiap kecamatan akan memperoleh masing-masing tiga atau empat unit peralatan yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.
Sementara itu, jumlah petugas juga akan ditambah sebanyak dua petugas per peralatan guna optimalisasi pelayanan. Dalam pelayanan rekam data e-KTP, Disdukcapil Padang menugaskan sebanyak 139 tenaga teknis dengan rincian 46 petugas verifikasi dan 90 petugas operator yang tersebar di 11 kecamatan.
Ia menambahkan, sebanyak 170.814 warga di sebelas kecamatan di Kota Padang telah berpartisipasi dalam program rekam data e-KTP hingga 13 November 2011. Jumlah tersebut mencapai 27,76 persen dari jumlah warga wajib KTP di Padang sebanyak 615.299 jiwa.
"Peningkatan jumlah warga yang berpartisipasi dalam rekam data e-KTP pada minggu ini mencapai 27.612 orang dibanding minggu lalu sebanyak 143.202 warga," katanya.