
Kupang (tvOne)
Wali Kota Kupang Daniel Adoe menetapkan Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai daerah wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).
Penetapan KLB DBD itu dilakukan setelah menerima hasil survei yang dilakukan dinas kesehatan, terkait perkembangan kasus tersebut di masyarakat," kata Daniel Adoe kepada wartawan di Kupang, Senin (6/2).