
Nganjuk (tvOne)
Hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berantai di Nganjuk, Jatim, Mujianto, dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa berat.
"Tidak ditemukan adanya gangguan jiwa berat dan gangguan-ganguan jiwa lainnya," kata anggota tim dokter RS Bhayangkara Jatim, AKBP Ronni Subagiyo di RS Bhayangkara Nganjuk, Kamis (16/2)
Menurut Ronni, Mujianto mengalami gangguan pada perilaku seksualnya, karena ia menyukai sesama jenis. Tapi itu bukan gangguan jiwa.
"Semuanya dilakukan dalam keadaan sadar dan tidak ada pengaruh apa pun," jelasnya.
Mengenai keinginan membunuh, Ronni menyebut hal itu bisa dipicu banyak hal. Namun dari hasil pemeriksaan, Mujianto nekat meracuni korban karena cemburu. Bukan karena psikopat atau gangguan jiwa.
Karena tidak mengalami gangguan jiwa, Mujianto dipastikan harus mempertanggungjawabkan aksi kriminalnya. Usai diperiksa, ia kembali dibawa ke tahanan Mapolsek Nganjuk. (Ant)