tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Sabtu, 19 Mei 2012


Kabar Nusantara

MA Putuskan Pulau Berhala Masuk Kepulauan Riau

Kamis, 16 Februari 2012 20:33 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani di Pulau Berhala
(Antara/ Henky Mohari)

Tanjungpinang (tvOne)

Mahkamah Agung memutuskan Pulau Berhala masuk dalam provinsi kepulauan Riau, bukan kepulauan Jambi, seperti yang selama ini disengketakan.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Doli Boniara di Tanjungpinang, Kamis (16/2), membenarkan bahwa keputusan Mahkamah Agung (MA) pada 9 Februari 2012 menerima permohonan yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepri agar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2011 tertanggal 27 September 2011 dan diundangkan pada 7 Oktober 2011 untuk dihapus.

"Alhamdulillah, berkat doa seluruh masyarakat Kepri, akhirnya MA mengabulkan permohonan untuk membatalkan Permendagri Nomor 44/2011 itu seperti yang diungkapkan ketua majelis hakim judicial review MA, Paulus Effendi Lotulung," kata Doli.(Ant)

3151+rn
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar