
Jakarta (tvOne)
Korban tewas yang diracuni pelaku pembantaian asal Nganjuk, Mujianto bertambah menjadi lima orang. Korban tewas terakhir yang ditemukan yaitu Mudji Subekti seorang wiraswasta di Mojosari, Kediri, Jawa Timur.
"Korban tewas menjadi lima orang, yang terakhir Mudji Subekti yang bekerja sebagai wirausaha," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2).
Saud menambahkan pengungkapan korban terakhir ini didapatkan dari informasi keluarga Mudji Subekti di Polsek Pase, Kediri, Jatim.
Polisi menjerat Mujianto dengan pasal pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP dan pemunuhan terencana yaitu pasal 340 KUHP. "(Ancaman hukuman mati) Itu membuatnya stres. Kita sudah me-warning (memperingatkan) petugas di lapangan agar berhati-hati dalam pengawasannya," tegas mantan Kepala Densus 88 ini. (Ant)