
Jambi,(tvOne).
Tim Gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi serta PT Jasa Raharja menggelar razia tes urine sopir angkutan umum pada Selasa, (21/2).
Dua orang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi kedapatan positif menggunakan narkoba saat dilakukan operasi pemeriksaan awak angkutan bus di Terminal Alam Baraho, Simpang Rimbo, Kota Jambi, Selasa, (21/2).
Dua pengemudi itu adalah Rahman Effendi (30) sopir antar jemput PO Rio Kembar Mandiri (RKM) dan Nambo (38), sopir PO Indonesia Mulia Indah (IMI), mereka kedapatan menggunakan positif narkoba saat diperiksa oleh Tim Gabungan. (Ant)