
Jambi, (tvOne)
Operasi Sapu Jagat yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya berhasil menyita sebanyak 192 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi, Sabtu (9/6), mengatakan, 192 pucuk senjata api tersebut disiapkan dalam 55 berkas perkara atas kepemilikan senjata api.
Berdasarkan data Polda Jambi, 192 pucuk senjata api itu terdiri atas 185 pucuk senpi rakitan jenis kecepek laras panjang dan tujuh pucuk senpi rakitan jenis revolfer dan sebanyak 22 butir amunisi.
Dari 55 kasus tersebut telah ditetapkan sebanyak sembilan tersangka dengan tuduhan menguasai dan memiliki senpi tanpa izin. Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut ada lima kasus di antaranya yang saat ini dalam proses penyelidikan, 12 kasus proses penyidikan dan 38 kasus lainnya dilakukan pembinaan, kata Almansyah.
Kegiatan Operasi Sapu Jagat yang digelar Polda Jambi dan jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti satu besi stainlees 7 cm untuk membuat laras senpi rakitan, satu unit truk dengan nopol BG 9423 K, dan lebih kurang empat meter kubik kayu gergajian jenis campuran.
Polisi mengharapkan masyarakat yang belum menyerahkan senpi mereka segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. (Ant)